Kamis, 23 Mei 2013

Dicemarkan, Kades Kesamben Wetan Lapor Balik

GRESIK (Surabaya Pagi) - H. Munasim (52), Kepala Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo yang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan sertifikat prona (program nasional agraria), kemarin (22/5) melaporkan balik pihak pelapornya.

Dengan diantar kuasa hukum dari LBH PGRI Gresik, Munasim mendatangi Mapolres Gresik untuk melaporkan balik Slamet Nur Hadi (35) yang nota bene adalah warganya sendiri, yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya sebagai kepala desa, dan juga selaku guru.

Seperti sudah diberitakan, Slamet Nur Hadi telah menulis surat ke Bupati Gresik hingga ke Gubernur Jawa Timur mengenai tindak pungli yang dilakukan Kades Munasim terhadap 54 warga pemohon sertifikat prona. Menurut tudingan Slamet, warga dipungli hingga Rp 350.000 per orang.

Repotnya, surat laporan yang dianggap fitnah tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Gresik dan awak media. Akibatnya, satreskrim Polres Gresik turun untuk melakukan pulbaket, termasuk memeriksa terlapor Kades Munasim dan beberapa saksi warga. Begitu juga di berbagai media cetak dan online, persoalan ini telah disebarluaskan.

"Akibat pemberitaan luas itulah klien kami benar-benar sangat dirugikan. Sebab, urusan pungutan liar yang dituduhkan itu tidak ada hubungannya dengan Kepala Desa Kesamben Wetan. Tuduhan itu hanya bertujuan untuk menjatuhkan klien kami menjelang pilkades 9 Juni mendatang," ujar Fajar Yulianto SH, salah satu pengacara Kades Munasim.

Menurut Munasim, tarikan terhadap warga pemohon sertifikat itu murni dilakukan pihak BKM Panca Karya Persada yang ditunjuk sebagai pelaksana program sertifikasi oleh Kemenpera melalui Dinas PU Gresik. "Pemdes hanya sebagai fasilitator murni," ucap Munasim.

Bahkan ditengarai oleh pihak Munasim, Slamet Nur Hadi diajak bekerja sama oleh oknum aparat Brigadir L yang bertugas di Mapolda Jatim untuk "menjegal" Munasim sebagai calon incumbent pada pilkades 9 Juni 2013. Oknum polisi tersebut dikenal sebagai anggota tim sukses calon kades lawan Munasim.

"Urusan sertifikat itu kejadiannya 2011-2012, lalu kenapa baru dimunculkan saat menjelang pilkades. Apa ini bukan tindakan politis untuk menjatuhkan Pak Munasim di mata pendukungnya," tambah Fajar.

Selain melaporkan balik Slamet Nur Hadi yang kini menjabat kepala Mts Darut Tawabin, pihak Munasim juga mengancam akan melaporkan dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial L ke Propam Polda Jatim atau ke Mabes Polri. "Kami masih mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan oknum polisi tersebut," pungkas Fajar di sela-sela mendampingi pemeriksaan kliennya di Unit Idik III Satreskrim Polres Gresik. Did/sg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar